Masyarakat Karo secara umum memiliki nilai-nilai budaya sendiri yang turun temurun dari nenek moyang suku Karo yang telah lama menerapkan Sistem Religi, Organisasi Masyarakat,
Pengetahuan, Mata Pencaharian Hidup, Ekonomi, Teknologi dan Peralatan,
Bahasa, dan Kesenian.
Dari unsur-unsur inilah orang Karo beranjak dan berkembang menjadi manusia yang modern dan hampir melupakan beberapa element tersebut yang dewasa ini kita sebut peninggalan bersejarah atau Pusaka yang mestinya dilanjutkan, dilestarikan dengan aman dan bijaksana.
Dari unsur-unsur inilah orang Karo beranjak dan berkembang menjadi manusia yang modern dan hampir melupakan beberapa element tersebut yang dewasa ini kita sebut peninggalan bersejarah atau Pusaka yang mestinya dilanjutkan, dilestarikan dengan aman dan bijaksana.
Mengingat ini semua, maka perlu dilakukan suatu kelangsungan hidup dari budaya itu sendiri dengan cara membudayakan pelestarian atau mencegah suatu kepunahan.
Maka muncullah MUSEUM PUSAKA KARO yang berada di pusat kota Berastagi sekitar 20 meter
dr kantor Informasi Wisatawan (Tourist Information)
atau sekitar 50 meter dr Monumen Perjuangan Berastagi.
Berawal dari
gagasan seorang misionaris Belanda bernama Joosten
Leonardus Edigius yang lebih dikenal sebagai Pastor Leo Joosten Ginting (bere-bere Sitepu). Terpanggil utk mengemban tugas melaksanakan upaya
melestarikan nilai-nilai budaya Karo, mengingat tugas Gereja yang luhur dalam
menjunjung tinggi nilai-nilai budaya semua bangsa dan suku di dunia ini,
sebagaimana dirumuskan oleh Konsili Vatikan II dalam Sacrosanctum Concilium
nomor 37 dan Konsili Gaudium et Spes nomor 53-62. Para sahabat di Taneh
Karo dikumpulkan untuk berbagi “kegelisahan”
dan untuk menghimpun barang-barang dan perkakas-perkakas sebagai Pusaka Karo yang
akan dipamerkan berikut ratusan gambar “tempoe doeloe” yg sudah diketemukan dr
berbagai sumber dan media.
Lebih jauh tentang museum ini,
sebagaimana tertuang dalam akte pendiriannya yang dibuat pada kantor
notaris Fransiska Br. Bangun, SH. M.Kn dan didaftarkan
pada kantor Pengadilan
Negeri Kabanjahe, museum ini dikelola
dalam LEMBAGA MUSEUM PUSAKA KARO. Lembaga ini
![]() |
| Beberapa benda pusaka asli Karo yang dikoleksi Museum Pusaka Karo spt: Padung-padung, pustaka lak-lak, Kudin Gelang-gelang, uis Karo, Ingan pertendangen, Tungkat Penalun, Tagan-tagan, Tutu-tutu, Bilang-bilangen, dan miniatur Rumah adat Karo “Rumah Gugung”. Foto: Kriswanto Ginting's |
akan ditingkatkan menjadi Yayasan
Pusaka Karo yANg akan didaftarkan pada Kantor Hukum dan Hak Asasi Masusia Republik Indonesia. Museum Pusaka Karo yang merupakan bekas gedung Gereja
Katolik (lama) di Jln. Perwira No. 3 Berastagi, mulai
dibangun pd tahun 2010 dan diresmikan pada tanggal 9 Februari 2013 oleh Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya,
Ahman Sya dan ibu Lisa Tirto yang menjadi penyandang dana (sponsor) pendirian museum
dan rumah adat Karo “Rumah Gugung Tirto Meciho”
Museum Pusaka Karo dan Lembaga Pusaka
Karo ini, sebagaimana fungsi pengertian umum dari Museum, merupakan karya dan bakti orang Karo yg peduli akan budaya dan sejarah Karo, dalam melestarikan kebudayaan Karo utk tetap abadi, dng keagungannya yang sarat nilai akan kebaikan dapat memberi sumbangsih pada pembangunan manusia Karo
khususnya, manusia Indonesia khususnya dan sekaligus peradaban dunia pd umumnya. (source Betlehem Ketaren, di edit seperlunya oleh: Kriswanto Ginting's)
![]() |
| Kiri: tarian tari Tungkat yang lakoni pemuda/I Karo di Berastagi pd saat pesta Peresmian Museum Pusaka Karo 09/02/13. Kanan: Salah satu koleksi Museum Pusaka Karo yang tidak kalah menarik yatiu rumah adat Karo “Rumah Gugung Tirto Meciho”. Rumah adat ini direstorasi dan diangkat dari desa Budaya Dokan dng bantuan sponsor dr Tirto Utomo Foundation. Foto: Fulgensius Pasaribu/Kriswanto Ginting's |


